HUBUNGAN PENGETAHUAN IBU TENTANG PERNIKAHAN DINI DENGAN KEJADIAN PERNIKAHAN DINI DI KEC. LUBUK TAROK KAB. SIJUNJUNG TAHUN 2012

Authors

  • Desti Nataria

DOI:

https://doi.org/10.35730/jk.v3i1.176

Abstract

Di Indonesia 15-20% pernikahan dini dilakukan oleh pasangan baru dengan rentang usia 18-20 tahun. Sedangkan di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat angka pernikahan dini terus mengalami peningkatan, dari tahun 2010-2011 terus peningkatan mencapai 3%, total kejadian pernikahan dini yang terjadi yaitu sebanyak 30 pasang dari tahun 2011. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan pengetahuan ibu tentang pernikahan dini dengan kejadian pernikahan dini di Kecamatan Lubuak Tarok Kab Sijunjung. Desain penelitian ini menggunakan pendekatan cross sectional study. Populasi penelitian ini adalah pasangan yang menikah pada tahun 2011 sebanyak 147 pasangan. Sampel berjumlah 107 pasangan yang diambil dengan teknik simple random sampling. Teknik pengambilan sampel menggunakan accidental sampling. Data diolah dengan menggunakan uji statistic chi sqaure. Hasil penelitian didapatkan lebih dari separoh lansia memiliki pengetahuan tinggi (60,7%) dan sebagian besar responden tidak menikah dini (86.9%). Hasil uji statistic chisquare dapat disimpulkan bahwa tidak ada hubungan yang signifikan antara pengetahuan tentang pernikahan dini dengan kejadian pernikahan dini dengan nilai p > 0,05. Dapat disimpulkan tidak ada hubungan antara pengetahuan ibu tentang pernikahan dini dengan kejadian pernikahan dini. Disarankan kepada tenaga kesehatan memberikan penyluhan dan konseling mengenai faktor-faktor yang penyebab pernikahan dini.

Published

2016-07-29

Issue

Section

Artikel